Penulis: Thoriqi Firdaus
Kurikulum pendidikan di Indonesia selalu mengalami perubahan bukan perbaikan. Pergantian kurikulum pasca proklamasi kemerdekaan hingga saat ini sudah mengalami sebelas kali perubahan. Pendidikan yang merupakan bagian dari kehidupan hanyalah sebatas ilusi dari para pejabat menteri yang bertameng pada revolusi. Sampai saat ini semakin tinggi jenjang pendidikan, maka semakin tidak mengerti terhadap materi yang dipelajari. Pelajaran tentang atom, integral, aljabar, termodinamika, mekanika, dan lain sebagainya serasa tidak dapat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Materi yang paling berguna dan langsung bersinggungan dengan kehidupan hanyalah pelajaran yang diajarkan pada jenjang sekolah dasar yaitu penjumlahan, pengurangan, perkalian dan pembagian.
Pendidikan yang hanya belajar teori akan jauh dari pemahaman dalam kehidupan maupun lingkungan. Tidak adanya manfaat pembelajaran bagi lingkungan sekitar menjadikan siswa kurang termotivasi dalam belajar. Selain itu kurangnya kompetensi pendidik dalam memperjelas tujuan dari suatu teori menjadikan pendidikan hanya sebatas formalitas bahwa manusia pernah bersekolah untuk mendapatkan selembar ijazah. Kacaunya sistem pendidikan di Indonesia menjadikan pendidikan hanya sebatas manusia berseragam yang dibatasi oleh sekat-sekat tembok bangunan. Waktu pembelajaran diatur sedemikian rupa untuk berinteraksi dengan pembahasan ilusi dan menjadi pondasi bahwa siswa yang paham teori adalah manusia berprestasi dan perlu diapresiasi. Tanpa disadari bahwa teori tanpa implementasi hanyalah sebatas kicauan belaka. Pembelajaran di Indonesia perlu adanya suatu integrasi baik dengan teknologi maupun berdasarkan pada konsep sosiologi.
Kacaunya sistem pendidikan di Indonesia sangat terlihat ketika terjadi suatu pandemi pada awal tahun 2020 yang menjadikan proses belajar mengajar mengalami kesenjangan. Pandemi Covid-19 yang turut melanda Indonesia sangat berdampak terhadap bidang pendidikan. Proses belajar mengajar yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka mengalami perubahan. Kurikulum K13 yang sudah ditetapkan dengan berbagai uji coba dan revisi berkali kali kembali mengalami perubahan setelah adanya pandemi. Penerapan kurikulum darurat saat pandemi menjadi polemik tersendiri bagi sekolah swasta maupun negeri. Materi yang dipelajari pada kurikulum darurat hanya pada materi yang esensial sehingga penurunan jumlah materi dilakukan secara drastis. Akan tetapi hal ini menimbulkan banyak perdebatan dan kurangnya kompetensi guru dalam menerapkan penyederhanaan kurikulum ini.
Kurikulum Darurat ketika pandemi Covid-19 tidak mendapatkan respon yang baik dari sekolah-sekolah dalam penerapannya. Hal ini tentunya mengacu pada data riset Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan hanya 31,5% saja sekolah yang menerapkan Kurikulum Darurat. Sekolah Negeri akan dengan mudah menerapkan pergantian kurikulum karena kompetensi pendidik, pemangku jabatan, dan fasilitas infrastruktur yang sudah mumpuni. Sedangkan pada sekolah Swasta yang berada di pedesaan dengan segala kekurangannya tidak akan mengikuti Kurikulum Darurat yang digaungkan oleh Kementerian.
Pasca pandemi pergantian kurikulum kembali terjadi dengan indikasi akan menjadikan pembelajaran merata di negeri ini. Kurikulum Merdeka adalah nama baru dari kurikulum saat ini yang didasari oleh kurikulum darurat produk dari Covid-19. Kurikulum Merdeka diluncurkan oleh menteri Indonesia dan mendapatkan apresiasi dari dunia bahwa kurikulum ini dapat menjadikan akselerasi pendidikan di Indonesia jauh lebih baik. Konsep Kurikulum Merdeka yaitu menjadikan proses belajar mengajar yang lebih fleksibel dan memberikan hak kebebasan bagi siswa maupun sekolah.
Konsep kebebasan dalam belajar yang menjadi dasar dari pemikiran Kementerian Pendidikan yaitu didasarkan pada asas kemerdekaan pendidikan Ki Hajar Dewantara. Ki Hajar Dewantara yang dikenal sebagai bapak pendidikan maupun pahlawan pendidikan Indonesia memiliki konsep bahwa pendidikan merupakan rangkaian dari suatu proses dalam memanusiakan manusia. Konsep ini tentunya menjadikan siswa memiliki kebebasan lahir batin dalam belajar dengan jiwa merdeka tanpa adanya paksaan sehingga tidak akan mematikan kreativitas dari siswa. Hal ini tentunya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 tentang mencerdaskan bangsa yaitu menyesuaikan sistem pendidikan dengan kebutuhan dan penghidupan.
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum inovatif dan dapat menjadi solusi dari persoalan pendidikan di Indonesia. Pendidikan dalam kurikulum ini menyoroti terhadap aspek kearifan lokal yang dapat diintegrasikan dengan pembelajaran, karena Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya. Pembelajaran berbasis kearifan lokal tentunya akan sangat konseptual dan mudah dipahami oleh siswa karena bersinggungan dengan kehidupan sehari-hari. Selain itu kecintaan terhadap budaya bangsa akan kembali tumbuh dalam diri siswa yang sampai saat ini mulai tergerus dengan perkembangan zaman. Dengan kurikulum merdeka menjadikan pendidikan di Indonesia memiliki karakter. Selain itu Kementerian menyatakan bahwa pendidikan selain diintegrasikan kearifan lokal juga perlu adanya dukungan teknologi dalam pembelajaran untuk mengatasi urgensi digital.
Kurikulum merdeka memang sangat inovatif dan solutif bagi pendidikan. Akan tetapi menyoroti arah pemikiran Mendikbud Ristek Nadiem Makarim bahwa Kurikulum Merdeka akan menjadi terobosan untuk semua siswa dalam mendapatkan pendidikan merata yang berkualitas. Hal tersebut memang menjadi salah satu inovasi dan terobosan baru dalam dunia pendidikan. Materi esensial yang diajarkan juga dapat relevan dengan kehidupan sehari-hari. Kurikulum merdeka juga tidak dipaksakan penerapannya bagi semua sekolah yang ada di Indonesia. Hal ini dikarenakan Mendikbud Ristek percaya bahwa yang dapat memahami kebutuhan siswa adalah tenaga pendidik. Namun yang menjadi polemik yaitu apakah semua tenaga pendidik dapat memahami kebutuhan siswa ?. Bukankah tenaga pendidik yang profesional hanya berada pada sekolah negeri yang memang mendapatkan fasilitas memadai ? bagaimana dengan tenaga pendidik honorer yang berada di pedesaan ? apakah hal itu diluar ruang lingkup kementerian pendidikan ?. Seharusnya Kemendikbud Ristek melihat sistem pendidikan secara adaptif. Inovasi yang diagungkan hanya tepat sasaran pada sebagian bukan secara keseluruhan.
Pantaskah Kurikulum Merdeka Bagi Pendidikan di Madura ?
Melihat arah pendidikan di pulau Madura sungguh sangat miris dan memprihatinkan. Madura merupakan salah satu pulau yang berbatasan dengan ibu kota Jawa Timur yaitu Surabaya dan hanya terpisah selat. Namun apabila melihat perbandingan dari bidang pendidikan sangat jauh dari kata maju dengan Surabaya. Pulau Madura hanya memiliki 4 kabupaten, seharusnya hal ini akan lebih mudah untuk mendapatkan pendidikan yang mumpuni. Namun pada setiap kabupaten di Madura hanya ada dua atau tiga sekolah yang secara realita dapat menerapkan inovasi secara baik.
Berdasarkan data pokok pendidikan Kemendikbud dari semua jenjang mulai anak usia dini hingga sekolah atas yaitu pada kabupaten Bangkalan dengan total sekolah 2.039 dengan jumlah sekolah Negeri 699 dan jumlah sekolah swasta 1.340. Pada kabupaten Sampang dengan total sekolah 2.118 dengan jumlah sekolah Negeri 588 dan jumlah sekolah swasta 1.530. Pada kabupaten Pamekasan dengan total sekolah 1.873 dengan jumlah sekolah Negeri 465 dan jumlah sekolah swasta 1.408. Pada kabupaten Sumenep dengan total sekolah 2.235 dengan jumlah sekolah Negeri 629 dan jumlah sekolah swasta 1.606.
Sekolah di Madura yang dapat berinovasi pada pendidikan lebih baik sesuai arahan dari Menteri hanyalah sekolah yang berbasis Negeri. Sekolah Negeri dengan tenaga pendidik profesional memang dapat melihat dan menganalisa kebutuhan dari siswa. Namun faktanya sekolah di Madura yang berbasis Negeri jauh lebih sedikit dari sekolah Swasta. Sekolah Swasta di Madura bukan sekolah keren dengan fasilitas mumpuni dan biaya pendidikan yang mahal. Akan tetapi sekolah yang berada di bawah naungan yayasan dengan guru non-PNS dan gaji yang tidak memadai sehingga menjadikan rendahnya suatu kompetensi. Hal ini didasarkan pada undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang menyatakan bahwa pendidik profesional merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi suatu sumber penghasilan kehidupan dan membutuhkan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu dan membutuhkan pendidikan profesi.
Pendidik dari sekolah Swasta yang berada di Madura dapat dikatakan jauh dari kata profesional apabila mengacu pada UU nomor 14 tahun 2005. Hal ini disebabkan oleh guru bukan sebagai PNS dan upah yang diberikan oleh sekolah tidak akan mencukupi untuk kehidupannya sehingga pekerjaan guru bukanlah menjadi pekerjaan utama melainkan sebagai bentuk pengabdian. Oleh karena itu menjadi guru bukan sebagai sumber penghasilan, hal inilah yang menjadikan para guru yang berada di sekolah swasta kurang memperhatikan siswa dan melaksanakan proses belajar mengajar seadanya dan sesuai kemampuan dirinya. Karena pekerjaan utamanya bukan sebagai guru, sehingga fokus utamanya bukan hanya pada siswa apalagi sampai memperhatikan kebutuhan siswa dalam belajar.
Apabila ditinjau dari kompetensi pendidik yang berada di pulau Madura, maka dapat dikatakan secara gamblang bahwa kurikulum merdeka tidak pantas bagi pendidikan di Madura. Namun apabila ditinjau dari potensi pulau Madura, maka kurikulum merdeka sangat layak untuk diterapkan. Madura memiliki beragam dan banyak kearifan lokal, bahkan kelestariannya sampai saat ini tidak perlu diragukan. Namun siapa yang akan mengintegrasikan dengan pembelajaran ?. pembelajaran di pulau Madura sampai saat ini kebanyakan masih menggunakan metode konvensional. Bukan karena melihat kebutuhan siswa, melainkan tenaga pendidik yang membutuhkan kompetensi pembelajaran yang lebih mumpuni.
Potensi kearifan lokal Madura akan menjadikan pembelajaran yang lebih kontekstual bagi siswa. Salah satu contoh nyata potensinya yaitu pada materi fisika yang dinilai merupakan materi penuh teori. Materi fisika pada sub pembahasan kalor pemuaian zat, sampai saat ini yang dijadikan sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari dalam pembelajaran yaitu penyambungan rel kereta api yang harus menyediakan celah dikarenakan apabila suhu meningkat akan terjadi pemuaian. Hal ini menjadi tanda tanya besar apakah siswa yang berada di Madura akan paham terkait hal tersebut ? padahal di Madura saat ini tidak ada kereta api. Apabila siswa memahami hal tersebut, maka hanya akan paham terhadap suatu ilusi. Namun apabila pembelajaran kalor diintegrasikan dengan kearifan lokal pembuatan keris Madura, siswa akan lebih mudah memahami. Sumenep dijuluki sebagai kota keris bahkan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ekonomi dan Pariwisata. Selain di Sumenep, di semua kabupaten yang berada di Madura juga memiliki keraton yang memiliki kearifan lokal keris.
Selain itu materi fisika yang dianggap ilusi semata juga ketika pendidik mencontohkan hukum newton III yaitu gaya aksi sama dengan gaya reaksi. Tenaga pendidik seringkali mencontohkan hukum newton III dengan mendorong tembok dan menyatakan bahwa tembok memberikan perlawanan terhadap gaya yang diberikan. Apakah hal itu dipahami oleh siswa ? atau hanya sebatas mengerti teori secara teks saja?. Padahal apabila pembelajaran diintegrasikan dengan kearifan lokal Madura seperti hal nya hukum Newton dengan kerapan sapi akan lebih membuat siswa mengerti. Semua itu merupakan konsep dari kurikulum merdeka, namun Menteri tidak melihat dari sudut pandang siapa yang akan mengintegrasikan?. Pendidikan kearifan lokal diatur oleh undang-undang namun kenyataan di lapangan apakah sesuai dengan harapan.
Selain dari kearifan lokal, kementerian juga menyoroti pembelajaran yang berbasis teknologi. Madura tidak siap secara kompetensi namun sangat siap secara potensi. Kemajuan teknologi di pulau Madura sudah mumpuni bahkan literasi digital siswa jauh lebih tinggi daripada pendidik yang ada saat ini. Hal inilah yang menjadi ancaman dalam dunia pendidikan karena berdampak pada karakter siswa. Ketika modernisasi masuk terlebih dahulu daripada pendidikan, maka akan menjadikan sistem pembelajaran yang kacau. Dampaknya pada karakter masing-masing siswa yang menjadikan pembelajaran bukan suatu kebutuhan karena kemudahan yang sudah didapatkan. Dan hal ini sudah terjadi pada pendidikan di Madura. Mengapa hal itu terjadi di Madura?. Yang kembali menjadi sorotan adalah kompetensi pendidik yang kurang mumpuni dan tidak mendapatkan dukungan layak dari kementerian RI.
Sorotan tajam juga dikhususkan pada kebijakan kementerian tentang tenaga kependidikan. Salah satu program yang gaungkan yaitu dengan pengangkatan tenaga PPPK. Guru yang tengah mengajar di salah satu sekolah swasta apabila dinyatakan lulus seleksi PPPK, maka akan dipindah tugaskan ke sekolah yang basisnya adalah negeri. Sedangkan sekolah swasta yang berada di pedesaan juga tidak memiliki guru dengan kompetensi mumpuni. Apakah sekolah Swasta di Madura anak tiri dari kementerian? bukankah semua sekolah dibawah naungan Kementerian Pendidikan. Pengamatan kementerian tentang pendidikan perlu diberikan arahan, pemerataan pendidikan bukan ada pada sekolah unggulan namun sekolah Swasta di pedesaan juga harus mendapatkan perhatian agar tidak mengalami kesenjangan.
Kementerian juga menerapkan program MBKM pada mahasiswa untuk terjun langsung ke sekolah dengan dalih bahwa pembelajaran dalam kelas seperti halnya belajar berenang pada kolam. Sedangkan belajar langsung di lapangan dapat melatih mental mahasiswa seperti halnya berenang di lautan (Kutipan dari Mendikbud Ristek Nadiem Makarim). Tapi lagi-lagi sekolah yang menjadi tujuan hanyalah sekolah negeri saja. Kemana hilangnya sekolah swasta di pedesaan Madura?. Radar kementerian tidak sampai berenang di samudra karena yang dimaksudkan hanya pada lautan saja. Padahal permasalahan pendidikan banyak terjadi pada sekolah Swasta pedesaan dengan fasilitas yang serba kekurangan dan kompetensi pendidik yang sangat membutuhkan arahan. Hal itu sangat membutuhkan arah pembelajaran agar dapat menyesuaikan zaman. Apakah ini yang disebut dengan pemerataan? atau konsep anak tiri dalam pendidikan.
Konsep kurikulum merdeka sebagai solusi pendidikan dalam hal pemerataan akan menimbulkan permasalahan baru berupa kesenjangan. Siapa yang harus bertanggung jawab dalam hal pendidikan? tentunya kementerian pendidikan. Ganti staf kementerian agar dapat melihat pendidikan tidak hanya pada satu sudut pandang atau revisi undang-undang yang menyebabkan kesenjangan pendidikan antara sekolah Negeri Unggulan dengan sekolah Swasta di pedesaan yang sampai saat ini menjadi anak tiri dari kementerian.
Daftar Pustaka
Direktorat Jenderal Kemendikbud Ristek. (2022). Luncurkan Kurikulum Merdeka, Mendikbud Ristek: Ini Lebih Fleksibel. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Direktorat Jenderal Kemendikbud Ristek. (2022). Menilik Konsep Merdeka Belajar Menurut Ki Hajar Dewantara. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. (2023). Data Pokok Pendidikan Nasional. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Lembaran Negara RI Sekretariat Negara. Jakarta.
Indonesia. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara RI Sekretariat Negara. Jakarta.
LLDIKTI. (2022). Apa Kata Nadiem Tentang Reformasi Pendidikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
PPPK Guru Kemendikbud Ristek. (2022). Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Siyati, R. (2022). Analisis Budaya Kerapan Sapi Di Madura Sebagai Sumber Belajar Berbasis Etnosains. Jurnal Luminous: Riset Ilmiah Pendidikan Fisika, 3(2), 89-95.
Sudrajat, U. (2020). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengembangan Tradisi Keris Di Kabupaten Sumenep, Madura. Kebudayaan, 15(2), 105-118.
Lololo gak bahaya ta
BalasHapusSepakat dan sepaket
BalasHapusTakut diculik
BalasHapus