-->
Kopi Alinea

Menyikapi Kebijakan Marketplace Guru 2024: Sebuah Solusi yang Bijak atau Berujung Kontroversi Baru

Minggu, 25 Juni 2023

 Oleh: Ike Sunyahni


Sebuah gagasan kebijakan baru muncul dalam sistem dunia pendidikan pada bulan Mei 2023 lalu. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengusulkan lokapasar (marketplace) guru sebagai solusi terhadap masalah guru honorer. Usulan ini akan mengubah cara sekolah merekrut guru.

Apakah ini adalah tanda-tanda solusi bijak kemaslahatan guru akan segera terwujud atau berujung kontroversi baru?

Ide gagasan baru marketplace guru ini akan menjadi wadah bagi guru-guru yang memenuhi syarat verifikasi, sehingga dapat terdaftar pada database dan dengan mudah diakses oleh seluruh sekolah. Sederhananya, marketplace guru ini adalah wadah yang mempertemukan sekolah yang sedang mencari guru dengan guru yang mencari sekolah. Ibaratnya bisa dinilai masyarakat awam seperti sistem jual beli online, pertemuan antara penjual dan pembeli. Bedanya, Pengaplikasian Marketplace guru menyediakan jasa mengajar.

Dalam pelaksanaannya yang diperkirakan akan mulai berlaku pada tahun 2024 mendatang, Marketplace guru ini memberikan syarat kepada golongan guru tertentu. Adapun dua golongan guru yang dapat masuk ke database marketplace guru adalah sebagai berikut:

1. Guru Lulusan PPG Prajabatan

Guru yang dimaksud adalah guru yang telah lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon guru ASN. Program PPG ini dapat ditempuh setelah lulus dari S1 kemudian mengambil Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama 2 semester (1 tahun).

2. Guru Honorer yang Lulus Seleksi

Guru honorer yang dimaksud adalah guru honorer yang telah mengikuti tes untuk calon guru ASN dan telah dinyatakan lulus seleksi (detik.com, 23/06/2023).

Dari sini dapat diketahui bahwa terobosan kebijakan permasalahan Marketplace guru ini menambah semarak kontroversi di negeri ini, sehingga dapat dinilai bahwa kebijakan ini hanya sebagai solusi sementara. Semenjak kepemimpinan Nadiem Makarim menjabat menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah banyak kebijakan-kebijakan yang dicetuskan. Tak jarang juga setiap kebijakan yang dihasilkan mendapat banyak pro dan kontra; tak terkecuali yang terbaru ini, marketplace guru.

Semenjak dilantik pada tahun 2019 silam, menteri Nadiem Makarim telah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang diusungnya untuk kemajuan pendidikan Indonesia. Sebut saja yang paling populer, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program MBKM ini digaungkan menjadi program unggulan Nadiem Makarim selama jabatannya. Namun ternyata level program unggulan saja menuai banyak kontroversi terbaru.

Pasalnya, MBKM yang dirancang untuk meningkatkan kualitas SDM ternyata justru tidak menyentuh dasar permasalahan sama sekali. Dalam program MBKM, banyak sekali perombakan secara administratif dan teknis. Program yang sebenarnya tak jauh berbeda dari Mendikbud sebelumnya yang juga pernah diterapkan. Yakni, perubahan sistem Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), peringkasan RPP menjadi satu lembar, hingga sistem zonasi yang diterapkan.

Dari sini kita sudah bisa menilai, antara pelaksanaan program MBKM dengan tujuan yang dirancang sudah tidak memperlihatkan kesinambungan. Bagaimana bisa peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berfokus pada karakter, adab, dan juga moral dapat tercapai dengan mengganti UN, memangkas RPP, serta sistem zonasi? Sebuah pemecahan masalah yang hanya pada tataran permukaan, padahal masalah yang harus diselesaikan telah mencapai tingkat mendasar.

Maka tak heran dan wajar Jika mengaca dari kebijakan sebelumnya, banyak kalangan masyarakat terkhusus para pengajar meragukan konsep kebijakan baru yang diusung oleh Nadiem Makarim, yakni Marketplace guru.

Gagasan Marketplace guru ini akan menimbulkan perlakuan komoditas bagi guru itu sendiri. Guru bukan barang komoditas, tidak pantas bila proses perekrutannya dilakukan seperti jual-beli barang online; tinggal asal memilih, jika suka dan sesuai keinginan maka proses berlanjut, sedangkan guru tidak bisa seperti itu. Langkah baru ini membuktikan pemerintah semakin melempar tanggung jawab guru jebolan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum mendapat formasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) mengharuskan mengantre dalam pasar hal ini merupakan jenis "perdagangan manusia".

Berbagai kebijakan solusi telah dirancang dan diterapkan oleh Nadiem Makarim selama menjabat sebagai Mendikbud, tetapi selama itulah kritik kontroversi pedas menghujam sistem pendidikan Indonesia. Hal ini mengonfirmasi bahwa solusi baru yang ditawarkan bukan semata-mata solusi, tapi hanya sekadar menambah semarak kontroversi pendidikan di tanah air.

Jika kita melihat lebih dalam terkait gagasan Marketplace guru ini, maksud gagasannya bertujuan menyelesaikan solusi persoalan melalui terobosan baru, yakni pemerataan pendistribusian guru. Namun kebijakan terbaru ini justru menambah kontroversi terbaru. Alih-alih mempertemukan sekolah dengan guru, justru program ini meniadakan peran pemerintah yang justru memiliki data akurat terkait kebutuhan guru di setiap wilayah itu sendiri. Kalaupun sekolah yang terjun langsung untuk mencari guru sesuai kebutuhannya, tetap akan melaporkan ke pemerintah pusat lagi. Maka ini justru mempersulit tenaga stakeholder pendidikan itu sendiri.

Adapun guru yang tidak mau ditempatkan di tempat pelosok, sebenarnya disebabkan karena kesejahteraan mereka yang semakin jauh dari kata terjamin. Begitupun dengan guru honorer, jika pemerintah dapat menjamin kesejahteraan kehidupan guru maka jumlah guru honorer pun tidak akan menumpuk seperti sekarang

 Kesejahteraan pendidikan di Indonesia terutama bagi guru di bidang jasa pengajar memanglah menjadi hal yang harus diwujudkan kebijakan terbaik oleh pemerintah. Hal itu akan menjadi sesuatu yang mustahil terwujud jika sistem pendidikan di Indonesia masih memeluk erat sistem kapitalistik, ketika seluruh kebijakannya akan bertuan pada pemilik modal, tak terkecuali pendidikan itu sendiri, pun menjadi barang yang menggiurkan bagi pemodal. Akhirnya kekuatan keuangan melemah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) terus defisit, mengandalkan utang dalam seluruh pembiayaannya. Maka kondisi seperti ini mustahil dapat menyejahterakan guru terlebih memberikan fasilitas sekolah yang merata.

Daftar Pustaka:

Detik.com. (2023) Wacana Nadiem Bikin Marketplace guru Banjir Kritik dari guru pengamat.

Kemdikbud.go.id (2023). Sistem Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Kemdikbud.go.id (2022). KEMENDIKBUDRISTEK Konsisten Perjuangkan Kesejahteraan Guru

LLDIKTI. (2022). Apa Kata Nadiem Tentang Reformasi Pendidikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

PPPK Guru Kemendikbud Ristek. (2022). Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.


Share This :

0 Comments