Penulis : Anisatus Sholihah
Akhir-akhir ini sosial media banyak sekali
memberitakan terjadinya kasus bullying.
Bullying atau perundungan merupakan
tindakan agresif yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang merasa bahwa
dirinya memiliki kekuasaan di atas individu maupun kelompok lainnya (Adiyono
et al., 2022). Perilaku bullying ini memberikan dampak yang sangat serius bagi korbannya,
baik secara fisik maupun psikologis. Korban bullying bisa mengalami trauma yang
berat, sehingga membuat mereka menjadi lebih pendiam dan merasa takut untuk
memulai berinteraksi dengan orang lain.
Miris sekali ketika banyak ditemukan kasus
bullying yang terjadi berada di ruang
lingkup sekolah. Notabene sekolah merupakan tempat di mana siswa belajar
menjadi pribadi yang lebih baik, di sekolah juga tidak hanya belajar tentang
materi pelajaran saja tetapi juga tentang pendidikan karakter. Sekolah seharusnya
menjadi wadah untuk menciptakan manusia yang lebih bermartabat dan lebih
berwawasan. Tetapi, kenyataannya sekarang malah menjadi tempat yang di mana
banyak terdapat pelaku bullying.
Hal yang tidak kalah penting untuk
disoroti dalam kasus bullying ini
adalah orang tua. Kenapa orang tua? Orang tua merupakan guru pertama seorang
anak. Orang tua yang memberikan pendidikan pertama tentang bagaimana beradab
terhadap sesama manusia. Apabila anak memiliki perilaku agresif yang tidak
beradab seperti bullying ini, apakah
orang tua termasuk gagal dalam mendidik anak?
Ternyata ada satu hal lagi yang dapat
mempengaruhi bagaimana sikap anak, bagaimana karakter anak terbentuk, yaitu
lingkungan. Mengapa lingkungan juga termasuk dalam faktor yang mempengaruhi
karakter anak? karena di lingkunganlah sejatinya anak
banyak berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai kalangan. Anak bisa
memiliki adab yang baik dan jiwa sosial yang baik terhadap sesama apabila
lingkungannya juga mendukung anak mejadi demikian. Sebaliknya, anak akan
menjadi perundung yang tidak memiliki adab, selalu merasa bahwa dirinya
berkuasa, dan menjadi brutal.
Berdasarkan tiga faktor yang telah di
paparkan di atas, siapa yang pantas disalahkan? Akankah pihak sekolah yang
tidak berhasil menciptakan generasi yang bermartabat? Atau orang tua yang gagal
dalam memberikan pendidikan karakter terhadap anaknya? Atau bahkan lingkungan
yang ditempati oleh anak?. Dalam kasus bullying
di sekolah ini, ketiga faktor tersebut saling berkaitan antar satu dengan yang
lainnya.
Dilansir dari artikel Retizen, Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa per tanggal 13 Februari 2023
kasus bullying mengalami kenaikan
angka yaitu sebanyak 1.138 kasus kekerasan fisik dan psikis. Berdasarkan data
hasil Program for International Student
Assessment (PISA) yang dirilis pada tahun 2018 menyatakan bahwa
sebanyak 41,1% pelajar Indonesia mengalami bullying.
Berdasarkan data hasil yang telah dipaparkan di atas, sudah cukup bagi kita
untuk menelan ludah, merasa geriming melihat mirisnya kasus bullying yang terjadi pada pelajar ini.
Anak yang seharusnya menjadi kebanggaan bagi orang tua dan
sekolah ternyata malah menjadi perundung menakutkan. Dalam menangani dan mencegah anak menjadi
pelaku bullying, tentunya perlu
sekali hadirnya peran orang tua dan peran sekolah dalam menangani kasus ini.
Orang tua harus lebih memperhatikan lagi bagaimana kondisi anak, memberikan
pendidikan karakter selagi masih dini, menanamkan moral baik, memantau
perkembangan yang dialami oleh anak. Peran guru di sekolah untuk menangani dan
mencegah hal ini yaitu bisa dengan melakukan sosialisasi rutin terkait bullying, memberikan bimbingan
konseling, melindungi korban bullying
dan memberikan sanksi kepada perilaku bullying
(Ramadhanti &
Hidayat, 2022). Strategi-strategi
tersebut diharapkan menjadi sebuah solusi untuk menangani dan mencegah
terjadinya kasus bullying di sekolah.
Agar supaya semua strategi tersebut berhasil dan berjalan dengan baik, orang tua, guru, dan pihak sekolah harus
saling bekerja sama. Sungguh merupakan mimpi buruk bagi orang tua dan guru apabila anak/siswa
menjadi perundung jahat yang tidak beradab. Oleh karena itu, peran keduanya
sangat penting bagi anak untuk menjadi manusia yang memiliki adab dan menjadi
BERADAB.
DATFAR PUSTAKA
Adiyono,
A., Adiyono, A., Irvan, I., & Rusanti, R. (2022). Peran Guru Dalam
Mengatasi Perilaku Bullying. Al-Madrasah: Jurnal Pendidikan Madrasah
Ibtidaiyah, 6(3), 649. https://doi.org/10.35931/am.v6i3.1050
Ramadhanti,
R., & Hidayat, M. T. (2022). Strategi Guru dalam Mengatasi Perilaku
Bullying Siswa di Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 6(3),
4566–4573. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i3.2892
0 Comments