-->
Kopi Alinea

Politik Uang Membeli Suara Rakyat

Kamis, 22 Februari 2024

 Oleh: Siti Aminatus Soleha


Dalam kehidupan sehari-hari perbincangan tentang politik tidak lepas dari masalah pemerintahannya partai politik dan juga masalah yang umum diperbincangkan di kalangan masyarakat seperti harga sembako dan juga BBM. Komunikasi tentang politik melibatkan pesan dan aktor-aktor politik yang berkaitan dengan pemerintahan kekuasaan, dengan demikian perbincangan ini bukanlah suatu hal yang baru melainkan perbincangan yang terus hangat dan memanas setiap harinya. Berbicara tentang keadaan politik yang semakin memanas pasti tidak asing dengan kata “politik uang” yang sudah terjadi dan dialami oleh masyarakat Indonesia.

Dilansir dari kompas “Dalam komoditas pasar bebas apapun bisa memiliki nilai jual, ada satu komoditas yang akhir akhir ini kian meroket, bukan berlian bukan juga barang antik tetapi sangat berharga dimata calon legislatif yakni “suara rakyat” pasar jual beli suara makin ramai diminati bahkan dipagi hari menjelang pemilu dan sering disebut dengan istilah beken “serangan fajar”. Dilansir dari detikedu jual beli suara masih eksis dipraktekkan dalam pemilu 2024 ini, lazimnya setelah terpilih para politisi pelaku jual beli suara tidak menyuarakan hak kelompok miskin, bahkan dapat memperburuk kesejahteraan sosialnya. Umumnya jual beli suara dilakukan dikalangan masyarakat awam dengan ekonomi menengah kebawah, namun tidak menutup kemungkinan kelompok dengan tingkat ekonomi menengah ke atas luput dari jual beli suara ini. Dilansir dari BBC News Indonesia praktik jual beli suara jarang terjadi di daerah perkotaan melainkan di desa desa yang notabenenya jauh dari pengawasan, selain itu jual beli suara rakyat tidak hanya dilakukan jauh-jauh hari sebelum dilakukan pemilu, akan tetapi dilakukan pagi hari mejelang pemilu dengan dalih uang transportasi yang disebut dengan serangan fajar.

Politik uang makin hari semakin dianggap wajar dan terkesan dinormalisasikan, bahkan kandidat dan para masyarakat membolehkan dan mengunggulkan politik uang karena dianggap hal yang lumrah dalam pemilu yang kompetitif dan demokratis ini. Pelaku dari pelaksana politik uang pun semakin beragam, dilansir dari artikel kompas “saat ini hampir semua partai politik ikut melakukan praktik politik uang dalam berbagai level, mulai dari legislatif, kepala daerah”. Mengikuti zaman yang semakin canggih seperti sekarang ini, politik uang pun ikut bertransformasi, bukan lagi menggunakan uang, pernak pernik kampanye ataupun sembako yang dibagikan langsung kepada rakyat, melainkan politik uang saat ini diberikan dalam bentuk transfer ataupun give away.

Persepsi masyarakat tentang adanya fenomena politik uang ini sudah dianggap menjadi kebiasaan. Masyarakat menganggap bahwa adanya politik uang ini menjadikan keuntungan tersendiri dan merupakan rezeki yang tidak terduga yang dapat membantu kebutuhan sehari hari mereka. Kebanyakan masyarakat menyambut politik uang ini dengan antusias terlepas dari benar atau tidaknya praktik ini dilakukan, akan tetapi beberapa masyarakat juga berpikir realistis dan menggap hal ini lumrah dan tidak menguntungkan, meskipun politik uang ini dilarang namun realitanya politik uang dimata masyarakat belum tentu salah karena memiliki banyak persepsi (Nabilah, et al, 2022). Dampak yang ditimbulkan dari praktik politik uang sangat mempengaruhi mentalitas masyarakat, dan menjadi hambatan dalam proses demokrasi. Dampak buruk lainnya dari politik uang yaitu merendahkan martabat rakyat, hal ini karena dengan praktik jual beli suara, semata mata rakyat hanya digunakan sebagai obyek politik yang suaranya dapat dengan mudah dibeli dengan imbalan yang telah diberikan. Politik uang juga berdampak menimbulkan ketergantungan pada masyarakat dan mengurangi sikap kritis dari masyarakat, seharusnya rakyat lebih kritis dalam hal memilih seorang pemimpin, dengan adanya praktik jual beli suara rakyat akan memilih pemimpin yang telah memberinya imbalan (membeli suaranya) dengan dalih hutang budi karena bantuan yang telah diberikan. Selain dampak yang telah disebutkan diatas dampak yang sangat berbahaya bagi masyarakat yaitu adanya pelaku korupsi, karena banyaknya dana yang dikeluarkan pada saat kampanye politik dan bantuan yang disalurkan yang kian membengkak akan menjadi beban politik yang mengikut kontestasi pemilihan.

Politik uang yang semakin dinormalisasi menghasilkan pemilu yang mahal, dan modal besar dijadikan jaminan untuk kemenangan, dilansir dari artikel kompas politik dengan biaya yang tinggi akan melanggengkan korupsi saat menjabat untuk mendapatkan balik modal, hal ini sangat merugikan masyarakat karena akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Selain itu praktik politik uang sangat berdampak buruk dan dapat merenggut kesejahteraan masyarakat. Politik uang yang dalam praktiknya melibatkan tim sukses dan kepala desa pada saat kampanye akan membuat para politisi merasa berhutang budi kepada mereka, yang akhirnya bantuan sosial dan juga subsidi masyarakat yang disiapkan oleh pemerintah berakhir salah sasaran, yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan rakyat pun ikut dikorupsi untuk menutupi biaya balas budi dan uang mereka sendiri. Dampak politik uang bagi keberlangsungan suatu Negara juga menjadi hal yang sangat diperhatikan karena berakibat buruk bagi pemilu dan pengaduan demokrasi. Politik uang juga bisa dikatakan pembodohan karena saingan antar kandidat dan parpol akan timpang, dimana parpol dan kandidat yang memiliki banyak uang akan berpotensi mempunyai peluang menang yang besar, sehingga pemimpim yang terpilih nantinya bukan karena visi dan misinya melainkan banyknya uang yang telah dikeluarkan. Praktik politik uang menyebabkan dampak negatif jangka panjang yang memungkinkan muncul masalah baru dan merugikan Negara, politik uang memiliki dampak langsung dan dampak jangka panjang. Dampaknya yaitu akan dipidana atau denda bagi pelaku, selain itu dampak panjang yang merugikan Negara adalah dapat menghasilkan manajemen pemerintahan yang korup, hal ini dikarenakan politisi yang terpilih akan lebih mementingkan kebutuhan para donator dibandingkan masyarakat yang membutuhkan. Politik ini juga menunjukkan sinisme politik bagi pemilih yang tidak dapat berbuat apapun terhadap integritas kandidat. Manajmen pemerintahan yang buruk akan membuat pelayanan masyarakat semakin terbelakang, mengakibatkan minimnya sumber daya manusia yang kemungkinan terburuknya akan indeks pembangunan manusia akan menurun, angka kemiskinan dan pengangguran melonjak yang berakhir insonesia menjadi Negara yang tak berdaya (Abdurrahman, 2021). Oleh karena itu masyarakat harus memiliki kesadaran bahwasannya pemimpin yang menang karena adanya praktik politik uang berpotensi melakukan segala cara dalam menjabat serta melakukan korupsi yang akan menghambat pertumbuhan ekonomi berkualitas.


DAFTAR PUSTAKA

Apa itu Vote Buying di Pemilu? Begini Cara praktiknya (Detikedu).

Fenomena Politik Uang (Bawaslu Jawa Tengah).

Praktik Beli Suara dan Tujuh Potensi Kecurangan Lainnya Saat Pencoblosan dan Penghitungan di TPS (BBC News Indonesia). 

Politik Uang dan Komoditas “Suara Rakyat”(kompas.id). 

Abdurrahman. (2021). Dampak Fenomena Politik uang Dalam Pemilu dan Pemilihan. Jurnal Pemilu dan Demokrasi. 1(2). 142-159.

Nabilah, R. et al. (2022). Persepsi Masyarakat Desa Terhadap FEnomena Politim Uang dalam Pemilihan Umum. Journal of Social Science Politics. 8(2). 163-175.

Indra, D., & Wahid, U. (2020). Tinjauan Literatur: Digital Komunikasi Plitik Anis Baswedan. Jurnal Ilmu Komunikasi. 5(2). 228-239.


Editor:  Department Research and Dedication


Share This :

0 Comments