-->
Kopi Alinea

Biaya Kuliah Mahal Kesenjangan Semakin Melebar

Minggu, 09 Juni 2024

 Oleh: Reynafi Arini P

   Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi selalu menjadi isu kontroversial. Sejak tahun 2013 perguruan tinggi negeri Indonesia telah menetapkan uang kuliah tunggal (UKT) sebagai sistem pembayaran pendidikan. UKT diharapkan terbagi rata bagi setiap lapisan masyarakat sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa. Biaya kuliah setiap PTN di Indonesia sangat bervariasi tergantung beberapa faktor seperti, jalur program studi, beasiswa, dan kemampuan ekonomi mahasiswa. 

   Terdapat beberapa alasan yang melatarbelakangi kenaikan UKT. Seperti tuntutan peningkatan kualitas pendidikan, Universitas bekerja untuk meningkatkan akreditasi program studinya, memajukan penelitian, dan meningkatkan standar program sarjana dan pascasarjana. Kebutuhan operasional perguruan tinggi selalu meningkat akibat inflasi dan kenaikan harga barang dan jasa. Semuanya terlibat dalam peningkatan biaya operasional, termasuk gaji tenaga pengajar dan staf administrasi, peningkatan kualitas pendidikan, pembelian peralatan laboratorium, serta adanya penyesuaian kebijakan dari pemerintah. Terkadang pemerintah mengubah kebijakan terkait pendanaan pendidikan, yang mengharuskan universitas untuk menyesuaikan struktur biaya mereka. Hal ini bisa disebabkan oleh pengurangan subsidi atau perubahan lainnya yang mempengaruhi alokasi dana ke perguruan tinggi. Semua ini membutuhkan investasi yang tidak sedikit, dan salah satu sumber pendanaannya adalah dari UKT.

   Respon masyarakat dan mahasiswa terhadap isu ini sangat beragam, beberapa pihak memandang kenaikan UKT sebagai hal yang wajar. Namun, terdapat pula pihak yang merasa keberatan dan menuntut hak sebagai mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang menolak kebijakan tersebut. Dilansir dari (CNBC Indonesia) protes akibat kenaikan UKT akhirnya terjadi di berbagai universitas seperti, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Negeri Riau (Unri) hingga Universitas Sumatera Utara (USU). Para mahasiswa memprotes kenaikan ukt dikarenakan lonjakan biaya kenaikan yang tinggi. Dilansir dari (CNN Indonesia) Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menyatakan bahwa panitia kerja (Panja) yang telah dibentuk berfungsi mengetahui alasan biaya pendidikan yang selalu naik. Dede mengatakan bahwa biaya pendidikan akan diulas hingga tingkat sekolah dasar (SD). Menanggapi berbagai isu kenaikan biaya kuliah tersebut pada tanggal 24 Mei 2024 dilansir dari (BBC) Mendikbud Ristek Nadiem Makarim batalkan kenaikan UKT pada sejumlah perguruan tinggi. Menurut pengamat pendidikan keputusan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal tidak dapat menyelesaikan masalah tanpa dibarengi pencabutan Permendikbud Ristek Nomor 2 tahun 2024 serta komitmen mengembalikan status perguruan tinggi negeri berbadan hukum menjadi perguruan tinggi negeri. Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), mengungkapkan dengan kondisi ini, tarif UKT bisa dipastikan pada 2025. Hal ini selaras dengan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa kemungkinan kenaikan UKT akan terjadi tahun depan. 

   Pendidikan yang berkualitas merupakan pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang mempunyai keterampilan atau kemampuan berdasarkan kompetensi akademik dan profesional, kompetensi personal dan sosial serta nilai-nilai moral yang tinggi. Dalam konteks pendidikan, pengertian kualitas mencakup masukan, proses, dan keluaran pendidikan. Kualitas pendidikan dipengaruhi oleh sejauh mana suatu lembaga mampu mengelola segala kemungkinan secara optimal, mulai dari tenaga pengajar, peserta didik, proses pembelajaran, fasilitas pendidikan, keuangan hingga hubungan masyarakat. Pendidikan merupakan salah satu kunci utama untuk kemajuan bangsa. Akses terhadap pendidikan berkualitas menjadi hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, biaya pendidikan yang terus meningkat, terutama biaya kuliah, menjadi hambatan bagi banyak orang untuk mengenyam pendidikan tinggi. 

   Faktor utama yang menentukan kualitas pendidikan adalah pembiayaan. Keterbatasan dana yang dimiliki perguruan tinggi seringkali berakibat pada minimnya sarana dan prasarana, kualitas dosen yang kurang optimal, dan terbatasnya akses terhadap teknologi dan informasi. Dilansir dari (Medium) Berdasarkan data yang dan ditampilkannya visualisasi jumlah peserta didik pada tahun ajaran 2023/2024 adalah 46 juta. Angka ini turun 3, 72 % dibandingkan tahun ajaran sebelumnya yaitu 2022/2023. Jumlah peserta didik yang mengalami penambahan yaitu pada jenjang TK, sedangkan pada jenjang SMP dan SMA mengalami penurunan yang sangat signifikan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa peserta didik mengalami penurunan untuk lanjut ke jenjang pendidikan tinggi.

   Meskipun demikian mewujudkan pendidikan yang berkualitas tanpa biaya yang tinggi bukanlah hal yang mudah, kerjasama dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat dibutuhkan. Terdapat berbagai cara yang dapat dilakukan untuk tetap mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa membayar biaya pendidikan yang sangat mahal. Seperti, peningkatan alokasi anggaran, pemberian bantuan dana operasional perguruan tinggi (BOP) yang lebih besar, sasaran beasiswa kurang mampu bagi siswa diberikan pada pihak yang tepat, peningkatan kualitas guru dan dosen, dan pengembangan infrastruktur pendidikan. Pemerintah harus mengalokasikan lebih banyak dana untuk pendidikan dan mengadopsi peraturan yang mendorong efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan di pendidikan tinggi. Perguruan tinggi harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan data, serta menerapkan berbagai inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengajaran. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mendukung upaya peningkatan standar pendidikan. Salah satu strateginya adalah dengan mendorong anak agar memperhatikan dan menerima imbalan.


Sumber Rujukan

BBC News Indonesia. (2024). Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini “Saya Lega Bisa Kembali Kuliah”.

CNBC Indonesia. (2024). Kisruh UKT di RI Naik Gila-gilaan Hingga Sulut Demo Mahasiswa. 

CNBC Indonesia. (2024). DPR Turun Tangan Selidiki Polemik Uang Kuliah di RI Mencekik. 

Halawa, N, A, & Mulyanti, D. (2023). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Peningkatan Kualitas Mutu Pendidikan dan Pembelajaran. Jurnal Riset Pendidikan dan Bahasa. 2(2), 57-64.



Editor: Departement Research and Dedication
Share This :

0 Comments